FSGI : Minimnya Sarana Prasarana dan Belum Meratanya Penyebaran Pendidik Bekualitas Menjadi Hambatan Utama Keberhasilan Kebijakan PPK
FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) kembali mendapatkan undangan Komisi X DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), bahasan kali ini secara umum adalah tentang Permasalahan Dalam Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam kesempatan ini pihak FSGI diwakili oleh Heru Purnomo (Presedium), MM Isti Handayani (Dewan Pengawas), Slamet Maryanto (Bendahara) dan Fathiyatur Rohmah (SEGI Jakarta). RDP berlangsung Senin, 4 September 2017 pukul 14.00 wib.
Ada empat (4) permasalahan pendidikan yang akan dipaparkan oleh FSGI berdasarkan data lapangan, yaitu : Pertama, Adanya kesenjangan Sarana prasarana pendidikan dan belum terpenuhinya standar nasional pendidikan di berbagai daerah ; Kedua, Guru berkualitas belum merata di seluruh Indonesia; Ketiga, Pelatihan Guru yang tidak terencana, tersistematis dan berkelanjutan; dan Keempat, Kekerasan di Pendidikan yang semakin masif dan mengerikan.
Salah satu yang menjadi catatan penting yang akan disampaikan FSGI adalah terkait pelatihan guru, yaitu : Pelatihan tidak berdasarkan analisis kebutuhan guru; Pelatihan tidak direncanakan secara sistematis, kurang pengawasan, dan tindak lanjut; Pelatihan cenderung lebih bersifat teoritis, tidak praktikal; Instruktur pelatihan banyak yang tidak mempunyai latar belakang guru sehingga tidak menguasai lapangan; Sebaran pelatihan tidak merata sehingga masih banyak guru yang hampir tidak pernah mendapatkan pelatihan; dan Peran kepala sekolah sebagai mentor/coach bagi para guru belum banyak terlihat. KS lebih mementingkan tugas administrasi.
“Kondisi pelatihan guru yang seperti itu ditambah kesenjangan sarana prasarana pendidikan yang jauh dari standar nasional pendidikan (SNP) diyakini FSGI akan menjadi penghambat utama dari keberhasilan kebijakan PPK (Penguatan Pendidikan Karakter),” ujar MM Isti Handayani, Dewan Pengawas FSGI
Lanjut Isti, “Komisi X DPR RI diharapkan dapat memberikan masukan ke pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan PPK dengan didasarkan pada kesiapan lapangan”.
“Menurut FSGI, Pemerintah lebih baik berkosentrasi memenuhi 8 standar nasional pendidikan (SNP), yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan, KETIMBANG membuat kebijakan FDS tanpa mempertimbangkan kesiapan di lapangan,” ujar Heru Purnomo, Presidium FSGI.
“FSGI sangat mendukung Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), namun tidak dengan konsep yang disampaikan pemerintah saat ini, yaitu dengan menambah jam belajar siswa dan lebih dititikberatkan pada kegiatan Ekstrakurikuler. Cara berpikir keliru tersebut tidak akan mengubah apapun dalam pendidikan kita,” urai Slamet Maryanto yang juga guru SMAN 109 Jakarta.
Salam hormat,
Heru Purnomo, 081287658515
MM. Isti Handayani, 08158832215
Slamet Maryanto, 081280790414
Heru Purnomo, 081287658515
MM. Isti Handayani, 08158832215
Slamet Maryanto, 081280790414
Comments
Post a Comment